Total Tayangan Halaman

Kamis, 22 Agustus 2013

Utang yang Memiskinkan


KOMPAS, oleh APUNG WIDADI
Utang Pemerintah Indonesia pertengahan tahun 2013 menumpuk hingga Rp. 2.023 triliun. Ini berarti rata-rata satu warga negara Indonesia menanggung utang Rp. 8,5 juta. Dampaknya, rakyat semakin miskin.

Total sejak 2004 hingga saat ini peningkatan utang semasa pemerintahan SBY Rp. 724,22 triliun. Akhir 2004 utang pemerintah masih Rp. 1.299,50 triliun. Kenaikan yang sangat signifikan. Ini berdampak pada APBN yang kian tergerus karena harus bayar cicilan pokok dan bunga utang.

Pada 2013, misalnya, pemerintah berencana membayar cicilan pokok dan bunga Rp. 299,708 triliun, 17,3 persen dari total belanja negara pada APBN Perubahan 2013 (Rp. 1.726,2 triliun). Pada 2013 total anggaran kemiskinan Rp. 115,5 triliun, hanya 6,7 persen dari total belanja negara. Politik anggaran pemerintah kontras memilih menyubsidi orang kaya pemilik surat berharga negara daripada menyubsidi BBM untuk rakyat miskin.

Utang luar negeri secara bilateral banyak berasal dari Jepang rata-rata Rp. 259,64 triliun per tahun, 38,3 persen dari total utang per tahun. Utang dari hubungan multilateral yang berasal dari Bank Dunia, menurut data Dirjen Pengelolaan Utang, per Mei 2013 sekitar Rp. 122 triliun, 21 persen dari total utang. Bank Pembangunan Asia per Mei 2013 menyumbang Rp. 95,77 triliun, 16 persen dari total utang luar negeri. Data itu belum termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan valas.

Jika demikian halnya, mimpi rezim pemerintahan yang anti-utang luar negeri pupus sudah. Setelah Soeharto, sepertinya warisan utang menggunung menjadi tradisi peninggalan dosa rezim untuk anak cucunya.

Dengan beban utang yang kian besar setiap tahun, dan tak diimbangi dengan peningkatan pendapatan, APBN dikhawatirkan jebol dan negara bisa bangkrut. Total pembayaran cicilan pokok dan bunga utang dalam negeri dan luar negeri saja (2005-2012) Rp. 1.584,88 triliun.

Selain menyedot uang negara dalam jumlah besar, dana asing berbentuk utang dan hibah luar negeri juga membuat intervensi mendalam terhadap kebijakan ekonomi. Sejumlah kebijakan dan puluhan UU yang merugikan kepentingan nasional adalah produk tak langsung dana asing itu, antara lain UU No.22/2001 Migas yang belum direvisi, UU No.7/2004 Sumber Daya Air, UU No.30/2007 Energi, UU No.25/2007 Penanaman Modal, UU No.9/2009 Badan Hukum Pendidikan, UU No.19/2003 BUMN, dan UU No.27/2007 Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil.

Beberapa UU itu secara jelas menjadikan kepentingan nasional subordinat dari kepentingan modal asing di Indonesia. Bahkan, melalui UU Penanaman Modal, pihak asing dapat menguasai sektor strategis di Indonesia hingga 95 persen. Perusahaan asing juga mendapat fasilitas dan hak yang sama dengan perusahaan dalam negeri.

Setidaknya empat argumentasi yang selalu digembar-gemborkan setiap tahun. 
Pertama, utang pemerintah diperlukan untuk membiayai defisit APBN. Kedua, meskipun nominal meningkat, rasio terhadap PDB dalam posisi aman. Ketiga, utang pemerintah diarahkan untuk mendapatkan pembiayaan publik dengan biaya dan risiko rendah dan jangka panjang. Keempat, pengelolaan fiskal dan utang semakin baik.

Menyesatkan 
Argumentasi pemerintah itu, jika tak diperbaiki, menyesatkan. Ada indikasi, defisit APBN semakin menggelembung tiap tahun. Neraca yang defisit hanya ditindaklanjuti dengan solusi instan utang, bukan menaikkan pendapatan negara dari usaha asing dan sumber daya alam kita.

Terkait rasio dengan PDB, melihat dengan kaca mata itu tampak manis rasio pinjaman, SBN, dan PDB setiap tahun menurun. Hingga 2013 hanya berkisar 16,6 persen hingga 23,1 persen. Bahkan, pada 2012 Indonesia dalam rasio utang dengan PDB lebih baik dari negara yang mengalami krisis, seperti Italia (127 persen), Jerman (82 persen). Jepang (237 persen), atau AS (106,5 persen). Rasio PDB adalah total produksi dalam negeri beserta asing. Bagaimana dengan rasio produk nasional bruto? Tentu hasilnya akan beda terkait produksi dalam negeri tanpa asing.

Alih-alih dengan argumen risiko rendah dan jangka panjang, hantu jatuh tempo utang justru makin mengancam. Obligasi rekap BLBI jatuh tempo pada 2033 dengan nilai Rp. 127 triliun. Ini mengerikan. Perampokan oleh pengusaha hitam, tetapi beban utangnya dibiayai negara.

Jika terus dibiarkan, utang pemerintah akan jadi bom waktu ekonomi Indonesia dan mempernganga jurang antara pemodal dan rakyat miskin. Langkah lebih radikal barangkali perlu dipikirkan oleh pemerintahaan SBY, moratorium utang, khususnya dalam negeri, ini cukup realistis karena mayoritas utang dalam negeri sekitar 64 persen dari total utang. Utang dalam negeri itu dinikmati bank pemerintah atau swasta. Pemerintah mudah mengambil sikap tegas.

DPR sebagai pengawas pemerintah yang tak pernah dilibatkan dalam membahas utang harus mengambil langkah politik yang tegas untuk menghentikan utang dan mendesak pemerintah agar tak meneruskan obligasi rekap yang hanya menguntungkan pengusaha nakal era Orde Baru yang saat ini terus menyusu kepada negara.
APUNG WIDADI
Peneliti Politik Anggaran
di Indonesia Budget Center

Minggu, 23 Juni 2013

Kedaulatan, Kemandirian dan Ketahanan Energi Republik Indonesia

Setelah Pak Wid pergi... saya baru tahu betapa luar biasanya beliau. Ada desas-desus tentang 'ada sesuatu' di balik kematian beliau yang mendadak. Wallahu a'lam. Tapi bila memang benar desas-desus itu, insya Allah beliau sekarang bahagia di sisi Allah, Rasulullah, Ahlul Bait Rasulullah, dan para syuhada.
Copas via Nurman Diah (via Forum Pembaca The Global Review):

Pesan Perjuangan dari seorang Prof. Widjajono Partowidagdo demi Kedaulatan, Kemandirian dan Ketahanan Energi Republik Indonesia:

"Indonesia merupakan negara yang lucu. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber energi murah yaitu batubara, tetapi justru batubara tersebut malah diekspor. Sedangkan Indonesia memilih impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya lebih mahal. ”Indonesia negara lucu, ekspor yang murah, tapi impor yang mahal. Orang yang gak kaya minyak tapi pakai yang mahal. Orang miskin kalau pakai yang mahal maka akan susah hidupnya,” tegas Widjajono saat ditemui di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Widjajono heran dengan kultur masyarakat Indonesia yang justru bangga dengan jumlah mobil yang banyak meskipun bahan bakarnya masih disubsidi. “Mobil di Singapura itu 5 tahun ganti, tapi di Indonesia malah bangga mobil tambah meskipun BBM-nya disubsidi,” pungkasnya (detikFinance.com, 30/3/12).

Lebih dari itu, negara ini juga pas disebut negara aneh. Pasalnya memang banyak keanehan dalam pengaturan negara ini. Berikut sebagian diantara keanehan yang terjadi di negeri ini:

Pertama, semua orang di dunia akan sangat takjub dengan melimpahnya kekayaan negeri ini. Hampir semua bentuk kekayaan alam ada di negeri ini. Namun anehnya, kekayaan itu tidak bisa membuat rakyatnya hidup makmur.
Menurut data BPS: (http://www.bps.go.id/tab_sub/ view.php?tabel=1&daftar=1&id_ subyek=23&notab=1 ) pada tahun 2011 orang miskin di negeri ini masih ada 11.046.750 orang di kota, ada 18.972.180 orang di desa dan secara total di negeri ini masih ada 30.018.930 orang miskin. Itu pun dengan ukuran garis kemiskinan di kota Rp 253.016,- per bulan, di desa Rp 213.395,- perbulan dan secara gabungan ukuran garis kemiskinan jika pengeluaran Rp 233.740,- perbulan. Orang yang disebut miskin di negeri ini jika pengeluarannya kurang dari Rp 7.790,- perhari. Padahal dengan pengeluaran sebesar itu per hari hanya cukup untuk sekali makan dengan lauk ala kadarnya.

Kedua, dengan melimpahnya kekayaan negeri ini, ternyata pendapatan negeri ini termasuk dari hasil pengelolaan bermacam kekayaan alam itu tidak cukup untuk membiayai belanja negara sehingga kekurangannya ditutup dengan mencari utang baik dari dalam negeri dalam bentuk Surat Berharga Negara dan dari luar negeri. Jumlah utang pada akhir Januari 2012 yang telah mencapai Rp 1837,39 triliun. Jumlah itu jika dibagi dengan jumlah penduduk 239 juta maka tiap orang penduduk temasuk bayi yang baru lahir sekalipun terbebani utang sebesar Rp 7,688 juta.
Keanehan ini makin menjadi. Negara ini sangat patuh dalam membayar cicilan utang pokok dan bunganya tiap tahun. Normalnya, orang berutang itu hanya sementara, sesekali, tidak seterusnya dan punya rencana atau skenario untuk melunasi utangnya. Itu normalnya. Tapi hal itu tak terlihat dalam hal utang negeri ini. Utang seolah menjadi sesuatu yang tetap. Tiap tahun harus ada. Hal itu diantaranya adalah akibat tipuan doktrin anggaran berimbang. Sayangnya terlihat tidak ada rencana atau skenario mengakhiri utang itu. Di dalam Buku Saku Perkembangan Utang Negara edisi Februari 2012 bahkan sudah ada prediksi besaran cicilan utang pokok dan bunga hingga tahun 2055 dan itu bukan akhir dari cicilan utang. Normalnya, utang itu sifatnya emergensi/darurat, tapi anehnya dalam pengelolaan negeri ini, utang justru bersifat baku, tetap dan kontinu. Jelas ini adalah aneh dan abnormal.

Lebih aneh lagi, ternyata cicilan utang selama ini tidak mengurangi jumlah utang. Padahal cicilan utang itu jika diakumulasi sudah melebihi akumulasi utangnya sendiri. Akumulasi pembayaran cicilan utang baik bunga maupun pokok selama 12 tahun antara tahun 2000-2011 mencapai Rp 1.843,10 triliun. Tapi anehnya, jumlah utang negara tidak berkurang tapi justru bertambah. Utang negara per 3 Januari 2012 mencapai Rp 1.837,39 triliun.

Kalau dikatakan utang itu untuk membiayai pembangunan, maka bisa jadi itu bohong besar. Sebab sejatinya utang yang diambil itu adalah untuk membayar cicilan utang. Ambil contoh tahun 2012 ini. Di dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari pembiayaan (utang) dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total pinjaman LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Di tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Bahkan jika mengacu pada Buku Saku Perkembangan Utang Negara edisi Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di halaman 46 disebutkan, pagu APBN-P 2012 untuk pembayaran cicilan utang (pokok dan bunganya) mencapai Rp 322,709 triliun, terdiri dari cicilan pokok utang Rp 200,491 triliun dan cicilan bunga Rp 122,218 triliun. Cicilan pokok utang itu terbagi dalam cicilan pokok pinjaman Rp 47,400 triliun (pinjaman DN Rp 140 miliar dan pinjaman LN Rp 47,260 triliun) dan cicilan pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 153,091 triliun (SBN Rupiah Rp 152,091 triliun dan SBN Valas Rp 1 triliun). Sementara cicilan bunga Rp 122,218 triliun itu, terdiri dari cicilan bunga pinjaman Rp 17,887 triliun ( bunga pinjaman DN Rp 225 miliar dan bunga pinjaman LN Rp 17,662 triliun) dan cicilan bunga SBN Rp 104,331 triliun (bunga SBN Rupiah Rp 88,278 triliun dan SBN Valas Rp 16,052 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang dan itupun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan.

Ketiga, subsidi secara umum khususnya subsidi BBM dirasakan memberatkan pemerintah dan menjadi beban APBN sebab menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Soalnya, istilah subsidi itu seolah pemerintah mengeluarkan uang dari kantongnya untuk dibayarkan kepada rakyat atau untuk nomboki pembelian BBM. Banyak kalangan menilai istilah subsidi BBM itu tidak tepat sebab yang sebenarnya adalah berkurangnya potensi pemasukan kepada kas pemerintah yang berasal dari migas. Soalnya diasumsikan BBM itu dijual ke pasar internasional dengan harga pasar internasional. Namun karena BBM dijual di dalam negeri dengan harga murah di bawah harga pasar internasional, artinya ada potensi pemasukan yang hilang dan itulah yang dinamakan subsidi. Nah jika yang seperti itu dianggap memberatkan pemerintah dan membebani APBN, anehnya, pembayaran cicilan pokok dan bunga utang tidak pernah dianggap memberatkan pemerintah dan membebani APBN. Padahal
jumlahnya jauh lebih besar dari besaran subsidi. Dan pembayaran cicilan pokok dan bunga utang itu artinya uang benar-benar keluar dari kantong pemerintah, dan bukan hanya berkurangnya potensi pemasukan.

Keempat, pemerintah negeri ini begitu ngotot menaikkan harga BBM bersubsidi. Diantara alasannya adalah untuk penghematan. Jika harga BBM dinaikkan, penghematan bisa mencapai Rp 53 triliunan. Anehnya, pemerintah tidak terlihat ngotot menghilangkan anggaran-anggaran yang boros dan lebih berkesan kemewahan. Contohnya, anggaran kunjungan yang lebih bernuansa plesiran yang mencapai Rp 21 triliun, atau anggaran beli baju Presiden, Wapres, Gubernur, Wagub, Bupati/Walikota dan wakilnya, anggaran pembangunan atau renovasi gedung DPR yang sudah bagus, anggaran fasilitas bagi para pejabat, mobil dinas, dsb. Anehnya lagi, pemerintah tidak terlihat ngotot membenahi penggunaan anggaran yang selalu saja penyerapannya numpuk di akhir-akhir tahun yang kemudian rawan pemborosan, inefisiensi, tidak efektif dan rawan diselewengkan. Lebih aneh lagi, pemerintah juga tidak terlihat ngotot memberantas korupsi dan menyita harta koruptor termasuk mengejar uang negara yang
dikemplang dalam kasus Centruy, BLBI dan lainnya?

Kelima, pemerintah bekerja keras meyakinkan bahkan terkesan memaksa rakyat untuk memahami dan menerima rencana kenaikan harga BBM. Anehnya, pemerintah tidak terlihat bekerja keras atau bahkan memaksa kontraktor-kontraktor tambang dan migas agar bagian pemerintah lebih besar lagi atau untuk menaikkan royalti yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Sekedar contoh, tak terlihat kerja keras dan paksaan pemerintah kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menaikkan royalti PTFI sekedar agar sesuai dengan ketentuan PP No 45/2003, yaitu royalti emas 3,75 persen, tembaga 4 persen dan perak 3,25 persen. Bayangkan saja, selama ini royalti yang diterima negara dari PTFI untuk emas 1%, untuk tembaga 1,5% (jika harga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% (jika harga US$ 1.1/pound) dan untuk perak 1,25 %. Hal yang kurang lebih sama juga terjadi pada kontrak karya atau kontrak bagi hasil pertambangan lainnya.

Keenam, Pemerintah berkeluh kesah dan merasa berat harus mensubsidi BBM untuk rakyat dengan jalan menjual BBM kepada rakyat di bawah harga internasional. Karenanya subsidi BBM harus dikurangi atau bahkan dihilangkan alias BBM harus dijual mengikuti harga pasar internasional. Dengan itu akan didapat penghematan Rp 53 triliunan pertahun. Menjual BBM kepada rakyat dengan harga murah dianggap pemerintah sebagai beban. Anehnya, gas dijual ke Cina dengan harga super murah, tapi pemerintah tidak pernah berkeluh kesah dan merasa berat.

Padahal menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T. Itu sama saja mensubsidi rakyat Cina Rp 100 triliunan lebih pertahun. Belum lagi ditambah kerugian tak langsungnya akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri dan PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus mengeluarkan biaya lebih banyak sekutar 37 triliun pertahun. Aneh sekali, pemerintah merasa sangat berat hati mensubsidi rakyatnya, pada saat yang sama pemerintah sama sekali tidak merasa berat bahkan merasa senang mensubsidi rakyat negara lain yaitu rakyat Cina."

(dikutip dari pidato, keynote speech, narasumber dan wawancara di berbagai acara)
* dikutip dari FB Bambang Supono